
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya kejelasan regulasi, legalitas kelembagaan, serta arah usaha yang terstruktur dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah pemerintah dalam mendorong penguatan koperasi harus dibarengi dengan landasan hukum yang kokoh serta sistem pengelolaan yang profesional agar tidak berujung pada kegagalan administratif seperti yang kerap terjadi di lapangan.
“Regulasinya harus jelas, memiliki struktur kepengurusan dan unit usahanya,” ujar Sapto kepada infosatu.co di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 23 Juni 2025.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran mendalam dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur terhadap praktik-praktik pendirian koperasi yang bersifat seremonial semata, tanpa dibarengi dengan kesiapan teknis maupun manajerial yang memadai.
Ia menilai bahwa semangat pembentukan koperasi haruslah lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menggugurkan program nasional.
Dalam konteks Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sapto menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program ini sangat bergantung pada seberapa besar kewenangan yang didelegasikan kepada pemerintah daerah.
Ia menyebut bahwa pelatihan yang menyeluruh, khususnya dalam aspek manajerial dan hukum, mutlak dibutuhkan agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu berkembang dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya.
Tak berhenti di soal regulasi, Sapto juga menekankan perlunya sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola koperasi. Menurutnya, kerap kali permasalahan dalam tubuh koperasi muncul karena lemahnya kapasitas pengurus, baik dalam memahami aspek legalitas maupun dalam menjalankan fungsi manajerial yang sehat.
“Sumber daya manusia juga harus profesional. Jangan sampai bangun koperasi lalu menciptakan masalah baru,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sapto mengingatkan bahwa peran pemerintah tidak boleh berhenti pada tahap fasilitasi pembentukan koperasi semata. Pemerintah, kata dia, juga harus tampil sebagai pembina sekaligus pengawas aktif yang memastikan koperasi beroperasi sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya pemetaan unit usaha koperasi secara spesifik, terutama jika koperasi tersebut menyasar sektor UMKM.
Ia menilai bahwa tanpa perencanaan yang matang dan arah usaha yang jelas, koperasi berpotensi hanya menjadi instrumen formalitas yang tak mampu mendorong geliat ekonomi lokal secara nyata.
Sapto mengingatkan bahwa koperasi bukanlah lembaga yang bisa dibentuk secara instan.
Ia menekankan bahwa diperlukan komitmen serius untuk memastikan keberlangsungannya.
Lebih dari itu, ia menggarisbawahi pentingnya menjauhkan koperasi dari kepentingan segelintir pihak yang kerap kali memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi, sementara tujuan kolektif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat justru terabaikan.
Dengan berbagai catatan kritis tersebut, Sapto berharap pemerintah pusat dapat merumuskan skema yang lebih komprehensif dalam mendirikan koperasi-koperasi baru, tidak hanya sebagai pelengkap kebijakan, tetapi benar-benar sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis desa yang berkelanjutan.