
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Samri Shaputra menegaskan program konsolidasi tanah tidak semata soal redistribusi lahan.
Melainkan upaya serius pemerintah dalam menata kawasan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, program ini memang diarahkan ke wilayah-wilayah padat dan kumuh yang mayoritas dihuni warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Dengan konsolidasi tanah, pemerintah dapat memperluas akses jalan, menyiapkan fasilitas umum, serta membangunkan rumah baru yang lebih layak bagi warga.
“Sebenarnya konsolidasi tanah itu membantu masyarakat. Karena nantinya pemerintah yang membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu harus mengikuti aturan pemerintah,” jelas Samri.
Ia mencontohkan, keberhasilan program di kawasan bekas kebakaran Jalan Dr Soetomo menjadi bukti nyata.
Sebanyak 47 warga kini telah menerima sertifikat tanah gratis berkat kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN.
Bagi Samri, manfaat tersebut seharusnya bisa menjadi alasan masyarakat mendukung program serupa di kawasan lain.
Namun ia mengingatkan, keberhasilan konsolidasi tanah sangat bergantung pada partisipasi warga.
“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Karena tujuan utama konsolidasi tanah ini sebenarnya untuk membantu masyarakat,” tegas politisi PKS itu.
Samri menambahkan, DPRD Samarinda berkomitmen penuh untuk terus mendukung program konsolidasi tanah sebagai bagian dari penataan kota.
Ia berharap, dengan dukungan masyarakat, program ini tidak hanya memberi kepastian hukum atas lahan, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang lebih tertata, sehat, layak huni.
“Tujuan akhirnya jelas, agar kualitas hidup warga meningkat seiring dengan penataan kota yang lebih baik,” pungkasnya.