Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak akan segera dibahas. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat melakukan konferensi pers bersama awak media.
“DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas,” ucapnya.
Tetapi kata Puan, akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut.
Lebih lanjutnya, DPR bersama pemerintah akan membahas RUU BPIP tersebut, apabila DPR dan pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup.
“Kita akan bahas jika mendapat masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa, sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi pancasila melalui BPIP,” paparnya.
Diharapkan Puan, setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR ini, segala pertentangan pemikiran serta sikap yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini bisa berakhir.
“Terkait dengan RUU HIP sudah dapat diakhiri dan kita kembali hidup rukun juga damai serta kompak bergotong royong melawan pandemi Covid-19 dan dampak-dampaknya,” harap Puan. (foto_ist)