Brebes, infosatu.co – Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang Ibu di Kecamatan Tonjong Brebes yang mengakibatkan salah seorang anaknya tewas dan dua lainnya mengalami luka berat mendapatkan perhatian khusus dari aparat Polres Brebes.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan KU (40) ke Rumah Sakit Dr Soeselo, Kabupaten Tegal.
“Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/3/2022) kemarin, Kapolres mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.
“Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya, karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah,” kata Kapolres.
Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.
“Sedangkan dua anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres.
Karena perbuatannya itu, lanjut AKBP Faisal Febrianto, KU diancam sanksi sesuai Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
“Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” pungkas Kapolres.