Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap oleh KPK, KPU Samarinda tetap fokus menjalankan semua tahapan Pemilihan Serentak 2020.
“Kami turut prihatin, memang ini di luar dugaan. Ketika kami harus berkerja dengan mengedepankan nilai integritas yang jujur. Malah ada kejadian seperti ini, mudahan tidak terbukti,” ungkap Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, di lobby Hotel Midtown, Kamis (9/1/2020).
“Kalau KPK yang menangkap memang rumit, kami berharap keterlibatannya bukan sebagai pelaku utama,” ucapnya.
Penangkapan itu tidak akan mengganggu kerja KPU Samarinda untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Serentak 2020.
“Justru kejadian ini seharusnya menjadi pemantik bagi kami, agar lebih menjunjung nilai-nilai integritas dan kejujuran tanpa mau macam-macam,” tegas Firman.
Firman Hidayat meminta masyarakat agar terus memantau kinerja KPU Samarinda.
“Jika ada yang salah tolong diingatkan. Kami berlima sudah berkomitmen sebagai komisioner. Kejadian ini merupakan hal yang luar biasa, dan harus menjadi pelecut semangat bagi kami untuk berkerja lebih lagi,” katanya.
Lebih lanjut bahwa menyangkut KPU ini, bukan hanya jika KPU RI yang sakit, di daerah tidak merasakan hal yang sama.
“Tidak seperti itu, ini sistem kerja hirarki. Kalau pun yang di atas sakit, ke bawah juga sakit. Begitu pula sebaliknya, apabila di bawah sakit, ke atasnya lebih sakit lagi,” terangnya.
Diketahui, KPK menjerat seorang Komisioner KPU RI terkait transaksi suap. Komisioner KPU yang ditangkap KPK adalah Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000.
Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.