infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi lll Susun Raperda Penyediaan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Bontang, infosatu.co – Bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan tata kota ke depan di Kota Taman. Komisi III DPRD Bontang mulai menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyediaan, penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan kawasan pemukiman.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik. Ia mengatakan, penyusunan raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bontang.

Tujuan lain dari penyusunan raperda tersebut, yakni sebagai kebutuhan pembangunan infrastruktur.

“Ketersediaan lahan di Bontang minim, sehingga harus ada Perda yang mengatur soal ini, baik terkait pemukiman, pertanahan, dan lain-lain,” ungkapnya, Senin (18/9/7/2022)

Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan, nantinya semua wilayah terbuka di Bontang yang bakal digunakan untuk pengembangan permukiman akan diatur dalam Perda.

“Semua wilayah Bontang akan menjadi fokus dalam Perda itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan raperda itu pihaknya melibatkan beberapa stakeholder untuk secara bersama-sama merumuskan penyusunan raperda.

Adapun diantaranya seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Draf kajian akademiknya masih akan kami bahas lebih dalam. Apalagi PU dan Perkim tentu punya banyak kepentingan di Perda ini,” terangnya.

Sementara itu, terkait potensi peningkatan kas daerah. Dirinya mengatakan tidak menutup kemungkinan itu menjadi rencana akan mengatur potensi pungutan retribusi dan bakal masuk ke kas daerah.

“Ya, tidak menutup kemungkinan akan ada dampak untuk keuangan daerah,” pungkasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page