Bontang, infosatu.co – Lahan seluas 6 hektare di Jalan Katu RT 20 Kelurahan Gunung Elai dinilai cocok untuk dikelola sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Hal itu diketahui usai Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tersebut. Sebelumnya warga sekitar lokasi lahan menawarkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan jika dilihat dari segi luasan lahan serta lokasi yang strategis berada di tengah kota, lahan tersebut dinilai memadai dan cocok untuk dikelola pemerintah.
“Saya rasa ini pantas dan tidak ada lagi lahan seluas ini yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya, Senin (6/6/2022).
Selain itu, jika nantinya Pemkot bersedia mengelola Politikus Gerindra itu mengusulkan dua opsi dalam pemanfaatan lahan tersebut yakni pembangunan RTH dan pembuatan folder.
“Tergantung nanti keputusan finalnya seperti apa. Saat ini masih bersifat usulan. Kami serahkan ke dinas teknis terkait. Intinya dua usulan tersebut sama-sama mampu minimalisir banjir,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lahan Muhammad Harun Jaya meyakinkan bahwa status kepemilikan lahan tersebut tak bermasalah lantaran legalitas tanah itu sudah dirinya kantongi.
“Kepemilikan lahan ini memang terdiri dari 10 orang. Tapi, paling banyak lahan saya,” jelasnya.
Disinggung soal harga Harun tak berbicara lebih detil. Lantaran lahan tersebut masih memasuki tahapan usulan dan belum ada pembahasan lebih rinci. Akan tetapi dirinya mematok harga sedikitnya Rp 500 ribu per meter persegi.
“Itu masih gambaran kami. Kalau deal nanti disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Kami berharap pemerintah bisa melakukan pembebasan lahan” pungkasnya.