infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi lll Dorong Pemkot Perhatikan Hak Pejalan Kaki

Amir Tosina, Ketua Komisi lll DPRD Bontang saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina mendorong pemerintah daerah memperhatikan hak pejalan kaki di Kota Taman.

“Berjalan kaki sama saja membantu dalam hal pengurangan polusi udara. Akan tetapi, saat ini pemerintah belum memberikan perhatian khusus terkait hal itu,” ungkap politikus Gerindra itu saat dihubungi infosatu.co via telepon, Rabu (7/4/2021).

Kata dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang dimana mengatur pengembangan sistem infrastruktur perkotaan yang khususnya juga terkait jaringan pejalan kaki.

“Masyarakat memiliki hak atas penggunaan jalan terkhusus pejalan kaki. Karena berjalan kaki merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar dan menjadi cermin peradaban kota,” jelasnya.

Lebih jauh, saat ini pejalan kaki harus bergabung dengan bagian jalan pengendara lainnya. Sehingga diharapkan Pemkot Bontang segera menyusun rencana induk jalur pejalan kaki.

“Jadi nantinya wacana tersebut akan diselaraskan dengan pembangunan trotoar di bagian padat pejalan kaki. Semisalnya di sepanjang Jalan Kapten Piere Tendean menuju pasar dan pusat perbelanjaan,” terangnya.

Ia juga berharap agar di tahun berikutnya pemerintah segera menunjukkan perhatian khususnya persoalan pengguna jalan kaki.

“Prioritas itu nantinya juga sebagai bentuk perhatian kepada keselamatan bagi pengguna jalan yang berjalan kaki,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page