Bontang, infosatu.co – Persoalan relokasi pedagang ke Pasar Citra Mas Loktuan ditindaklanjuti Komisi ll DPRD Bontang. Pasalnya ada beberapa tuntutan yang disampaikan kelompok pedagang di Pasar Citra Mas Loktuan.
Sehingga sebagai mitra kerja, Komisi ll DPRD Bontang memanggil Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang.
Salah satu tuntutan pedagang yakni para pedagang meminta dinas yang terkait transparan terhadap pengundian lapak atau kios di Pasar Citra Mas Loktuan.
Hal itu pun dipertanyakkan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Diskop UKMP di Gedung Sekretariat DPRD, Senin (25/7/2022).
Dikatakan Rustam, Diskop-UKMP kurang melakukan sosialisasi terhadap para pedagang. Sehingga juga muncul adanya isu yang berkembang terkait adanya pungli
“Kurang komunikasinya. Harusnya disosialisasikan dulu. Karena jika tidak mereka anggap itu pungli,” urainya.
Menjawab pernyataan itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan mengatakan pihaknya sudah melakukan transparansi terkait pengundian.
“Kami sudah lakukan itu, bahkan para pedagang sendiri yang menekan tombol undian,” jelasnya.
