infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim: Asrama SMAN 10 Samarinda Kelebihan Daya Tampung

Teks: Sidak Komisi IV ke SMAN 10 Samarinda yang berlokasi di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Harapan Baru, Samarinda Seberang.

Samarinda, infosatu.co – Kunjungan inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ke SMAN 10 Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat sejumlah permasalahan penting.

Terutama dalam kesiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) kelas 10 terkait kesiapan fasilitas asrama yang belum rampung dan seimbang dengan jumlah siswa yang harus ditampung.

Teks: Asrama SMAN 10 Samarinda yang tengah Direnovasi.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas dan mekanisme pembelajaran di awal tahun ajaran 2025/2026 benar-benar berjalan dengan optimal.

Namun, dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa kapasitas asrama belum sepenuhnya mengakomodasi jumlah siswa secara proporsional.

Teks: Ruang Belajar dengan Fasilitas AC, Smart Board, hingga Meja dan Kursi baru.

“Salah satu catatan penting kami adalah soal ketersediaan asrama. Dengan jumlah siswa asrama mencapai 120 orang, sementara kamar yang tersedia hanya 30 unit, berarti satu kamar harus menampung empat siswa,” katanya.

“Ini perlu perhatian khusus agar tidak berdampak pada kenyamanan dan kesehatan siswa,” ujar Baba usai sidak di Jl. H.A.M.M Rifaddin, Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Baba, kondisi tersebut bukan sekadar soal ruang tidur, tetapi berkaitan pula dengan kualitas istirahat dan efektivitas kegiatan pembelajaran para siswa yang tinggal di lingkungan asrama.

Komisi IV menilai bahwa sistem boarding school memang menjanjikan pembentukan karakter dan kemandirian, namun tidak boleh mengabaikan aspek kenyamanan dan keamanan siswa.

Sementara dari kesiapan ruang belajar, hasil sidak menyatakan puas dengan fasilitas yang sudah tersedia, seperti meja belajar, AC, hingga smart board.

Pihak sekolah sendiri menyadari kondisi tersebut. Fannanah Firdausi, Wakil bidang Sarana dan Prasarana sekaligus Plh Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda, menjelaskan bahwa setiap kamar memang diisi oleh empat siswa, dengan fasilitas yang relatif lengkap.

“Kami punya 30 kamar asrama 10 untuk siswa putera dan 20 untuk puteri. Setiap kamar dilengkapi tempat tidur tingkat, AC, dan kamar mandi dalam. Saat ini total siswa asrama 120 orang, sisanya 240 siswa adalah non-asrama,” terang Fannanah.

Namun ia juga mengakui bahwa dengan keterbatasan ruang, sekolah berupaya memaksimalkan fungsi dan kebersihan kamar serta menetapkan jadwal aktivitas harian yang tertib. Ditargetkan renovasi 30 asrama tersebut rampung pada 22 Juli mendatang.

“Pengawasan dari pembina asrama kami ketat, dan kami terus mendorong siswa untuk menjaga kebersihan serta tata tertib,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komisi IV juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas penunjang lainnya, seperti ruang belajar malam, kantin sehat, dan area olahraga untuk siswa asrama.

Baba menyebut bahwa fungsi asrama bukan hanya tempat tidur, tetapi juga ruang pembentukan karakter, pengembangan diri, dan kegiatan non-akademik yang menunjang prestasi siswa.

“Kalau kita mau mencetak lulusan unggul dan mandiri, maka sekolah boarding seperti ini harus didukung penuh. Tidak cukup hanya bangunan, tapi juga perlu pembinaan intensif dan fasilitas yang layak,” tegas Baba.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil sidak ini kepada Dinas Pendidikan dan pihak eksekutif untuk dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran perubahan maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bidang pendidikan.

Sebagai informasi, pemindahan ini berdasarkan Putusan MA Nomor 27 K/TUN/2023 menegaskan lokasi kegiatan belajar SMA Negeri 10 dikembalikan ke Kampus A di Jalan H.A.M.M Rifaddin, Harapan Baru.

Sesuai kebijakan yang ditetapkan, siswa kelas X akan menempati Kampus A, sementara siswa kelas XI dan XII tetap berada di Kampus B yang terletak di Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara.

Pemisahan lokasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur yang tersedia, sekaligus mengurangi kepadatan aktivitas belajar di satu titik.

Related posts

Penambangan di Sungai Kandilo, DPRD Kaltim Dorong Legalisasi Semua Penambang

Dhita Apriliani

Pengawasan Jembatan Mahulu Disorot, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Total

Dhita Apriliani

DPRD Kaltim: Perketat Pengawasan Lintasan Kapal di Sungai Mahakam

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page