Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina mempertanyakan kendaraan yang antre di SPBU, sehingga mengakibatkan jalur lalu lintas terganggu.
Ia menilai belum ada penanganan serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, lantaran masih terlihat kendaraan yang parkir cukup panjang di setiap SPBU yang ada di Bontang.
“Kami melihat sampai saat ini belum ada perubahan. Antrean panjang masih terlihat sepanjang jalan.Dan ini mengganggu arus lalu lintas,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Dishub Bontang di Sekretariat Dewan, Senin (22/8/2022)
Amir Tosina, berharap, dengan adanya pertemuan hari ini, diharapkan keluhan masyarakat dan pemilik toko yang merasa terganggu dengan adanya parkir kendaraan tersebut bisa teratasi.
“Jadi tolong keluhan masyarakat lebih diperhatikan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,”pesan Amir tosina.
Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Bontang Dwi Welly, mengatakan dengan adanya sistem fuel card di beberapa SPBU di Kota Bontang sudah terurai kemacetan. Sebab pembelian BBM menggunakan fuel card hanya diperbolehkan dalam sehari untuk sekali pembelian.
“Jadi antrean sudah tidak panjang. Ini sudah ada sedikit perubahan dalam arti tidak seperti dulu lagi, dimana disamping SPBU rumah atau toko selalu tertutup dengan kendaran truk besar,” jelasnya.
Welly sapaan akrabnya menjelaskan pengguna fuel card di SPBU Kota Bontang sekitar 800 ribu dan berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022.
“Ke depan fuel card diberikan toleransi hingga tahun 2023, akan tetapi pengurusan fuel card kita targetkan di akhir Agustus ini,” tuturnya.
Selain itu, SPBU di Kota Bontang penggunaan fuel card sudah diterapkan, meskipun SPBU di Km 8 belum menggunakan sistem tersebut.
“Jadi sisa 1 SPBU yang ada di Km 8 yang belum menggunakan sistem fuel card. Tapi diminta di bulan Agustus ini harus dapat menggunakan fuel card,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk mencegah uraian yang sebelumnya sangat panjang di SPBU Bontang. Pihaknya menyarankan agar SPBU melayani penggunaan fuel card bagi kendaran truk di pukul 07.00 saat jam SPBU di buka.
“Selama ini SPBU membuka fuel card jam 02.00 WITA secara serentak. Ke depan untuk mengurangi kemacetan, kita sarankan SPBU melayani pada jam bersamaan,” urainya.
Langkah tersebut dinilai Welly dapat mengurai kemacetan dan antrean panjang di SPBU. Pihaknya juga menargetkan usulan tersebut dapat direalisasikan pada akhir Agustus 2022.
“Kita akan koordinasi dengan badan perekonomian, SPBU, dan Pertamina agar pembelian dengan menggunakan fuel card tidak diberlakukan di jam 02.00 WITA lagi,” pungkasnya.