infosatu.co
DPRD Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Drainase Gatsu Menyempit, Minta Bebas dari Bangunan

Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat melakukan sidak daerah Gatsu (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti persoalan penyempitan drainase di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) usai melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas PUPR, camat, dan lurah setempat.

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul laporan warga Gang Masjid dan Kelurahan Bandara terkait saluran air yang mengecil dan tersumbat.

Titik penyempitan diduga berada di depan bangunan baru yang peruntukannya masih belum dipastikan.

“Ada laporan drainase yang buntu dan menyempit di depan bangunan baru. Ini yang kami cek langsung di lapangan,” ujar Deni, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, saluran dari Gang Masjid sebelumnya merupakan alur anak sungai kecil yang menjadi jalur alami aliran air.

Namun kini kondisinya menyempit sehingga berisiko menimbulkan genangan, terutama saat curah hujan tinggi.

Menurutnya, Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR telah merencanakan pembangunan drainase di sepanjang Jalan Gatsu dengan panjang total sekitar tiga kilometer di sisi kanan dan kiri jalan.

Anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar, termasuk untuk kawasan Bandara.

“Total kanan-kiri kurang lebih tiga kilometer dengan anggaran di atas Rp50 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan Katamso dan Gatsu sebelumnya memiliki area resapan yang membantu menampung air, namun kini tidak lagi berfungsi optimal.

Karena itu, drainase baru akan diarahkan langsung menuju Sungai Karang Mumus di sekitar jembatan baru agar aliran air tidak terhambat.

Deni menegaskan, apabila ditemukan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, maka harus ditertibkan sesuai aturan.

“Kalau itu memang wilayah drainase, harus bersih dari bangunan. Nanti tentu akan ada sosialisasi jika ada yang terdampak,” tegasnya.

Deni memastikan pendataan dampak sosial akan dilakukan sebelum pengerjaan, dengan tujuan utama memastikan aliran air benar-benar lancar hingga ke sungai dan mencegah banjir berulang di kawasan tersebut.

Related posts

Sidak Komisi III di Hotel Aston, Sistem Kebakaran dan IPAL Dinyatakan Sesuai SOP

Firda

DPRD Samarinda Sidak Renovasi SCP, Sistem Proteksi Kebakaran hingga IPAL Diperiksa

Firda

Bangunan Gudang di Karang Paci Melanggar GSB, DPRD Siapkan Pemanggilan

Andika

You cannot copy content of this page