infosatu.co
Balikpapan

Komisi III DPRD Kaltim Dukung Jembatan Fly Over Muara Rapak

Balikpapan, infosatu.co – Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balikpapan terkait peninjauan lapangan usulan rencana pembangunan Fly Over di Simpang Muara Rapak, Jum’at (13/11/2020).

“Tujuan kami ingin meninjau langsung proyek multiyears ini karena datanya sudah ada di Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim M Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya di Aula MTS Negeri 1 Balikpapan.

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan pada prinsipnya Komisi III mendukung pembangunan Fly Over Muara Rapak, tetapi tentu syarat dan prosedur yang berlaku harus dipenuhi.

“Kami semua rombongan Komisi III hari ini berkeinginan melihat secara langsung rencana pembangunan multiyears Fly Over di Simpang Muara Rapak,” tuturnya.

Ia menambahkan multiyears merupakan pertama kali di Balikpapan. Arti dari multiyears yakni pengerjaan yang pembiayaan jamak bukan single yang maksimal dikerjakan dalam kurun waktu tiga tahun.

Dia berharap persyaratan epis teknis, epis administrasi dan legal standing harus jelas, sehingga bisa langsung dikerjakan.

“Jangan sampai nanti apa yang kami sepakati dan apa yang kami kerjakan menjadi masalah di kemudian hari. Jangan diragukan, kami Komisi III tentunya sangat menyetujui pembangunan multiyears,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menanggapi terkait kunker Komisi III DPRD Kaltim untuk meninjau rencana jembatan Fly Over Simpang Muara Rapak yang sudah direvisi oleh Pemprov Kaltim. Awalnya Jembatan Fly Over akan dibangun empat lajur, akan tetapi di revisi menjadi dua lajur, supaya lahan tidak besar dan biaya juga tidak besar.

“Kami bersama-sama Pemprov Kaltim berharap dengan kunker ini, Komisi III bisa menyetujui pelaksanaannya sejak 2021, karena revisinya sudah dilaksanakan mudah-mudahan selesai Desember sehingga multiyears sudah bisa dilaksanakan 2021 supaya dua tahun sudah selesai,” ujar Rizal.

Selanjutnya, ketika Jembatan Fly Over sudah jadi, itu sangat bermanfaat untuk Kota Balikpapan, terutama untuk jalur di Simpang Muara Rapak. Lahan yang dijadikan Jembatan Fly Over seluas satu setengah hektare akan tetapi setelah direvisi tidak sampai satu hektare. Sedangkan kepemilikan lahan yang terkena Jembatan Fly Over yakni lahan Pertamina, masyarakat dan Pemkot Balikpapan.

Untuk penyelesaiannya lahan masyarakat akan dibantu oleh Pemprov Kaltim, sedangkan penyelesaian dengan lahan Pertamina akan diselesaikan oleh Pemkot Balikpapan.

“Masih nunggu revisi supaya kami bisa konkrit berapa lahan yang harus kami bebaskan, berapa bangunan yang terkena dan biaya pembangunannya,” tutup Rizal. (editor: irfan)

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Rizki

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page