
Samarinda, infosatu.co – Capaian infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kaltim.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, disebutkan bahwa sebanyak 82 persen jalan provinsi kini berada dalam kondisi mantap.
“Ruas jalan provinsi Kaltim tahun ini sudah cukup baik, dengan tingkat kemantapan mencapai 82 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dalam rapat, Senin, 19 Mei 2025.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, Reza menekankan pentingnya mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui penguatan fungsi dan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), khususnya Wilayah I dan II yang bertanggung jawab atas perawatan dan penanganan darurat jalan.
“UPTD ini adalah mesin pertama dari PUPR. Mereka yang pertama kali turun ke lapangan saat ada longsor atau kerusakan jalan,” tegas Reza.
Namun, ia mengkritik alokasi anggaran yang sangat kecil untuk UPTD.
Menurutnya, dengan tanggung jawab yang berat dan peran krusial di lapangan, UPTD seharusnya mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar.
“Kami mendorong agar anggaran UPTD ditingkatkan. Kegiatan seperti persementiran yang dilakukan saat ini sangat terbatas karena dana yang minim,” ujarnya.
Komisi III berharap pada tahun anggaran berikutnya (2026), Dinas PUPR-PERA bisa mengusulkan tambahan alokasi untuk mendukung operasional UPTD agar semakin optimal.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Marga, Kepala UPTD Wilayah I dan II, serta sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Dengan semakin membaiknya kondisi jalan dan didukung oleh perawatan yang intensif melalui UPTD, DPRD optimis kualitas infrastruktur provinsi bisa terus ditingkatkan dan menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat Kaltim.