Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Bontang, infosatu.co – Salah satu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Bontang, yaitu harus terbangunnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Selambai, Kelurahan Loktuan. Namun ternyata, program itu belum tuntas hingga saat ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Astuti menegaskan bahwa program pembangunan IPAL, tidak boleh di hilangkan. Sebab terbebasnya kota kumuh daerah pesisir itu, di dasari oleh pembuangan tinja.
“Saya harapkan, Dinas PUPR menganggarkan kembali pembangunan IPAL di Selambai, agar menciptakan lingkungan yang bersih tanpa kumuh,” urai Astuti di lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Selasa (4/2/2020).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa program tersebut ngandet karena anggaran yang tidak pas saat pengerjaan.
“Kemarin saat perencanaan anggaran APBN, ada bantuan IPAL. Namun setelah dihitung kembali, pembangunan pondasi tidak sesuai dengan perhitungan awal,” katanya.
“Akhirnya IPAL dihilangkan, dan hitungan jalan tetap seperti estimasi sebelumnya. Maka diharapkan PUPR mengajukan anggaran untuk pembangunan IPAL,” lebih lanjutnya.
Rencananya, Komisi III, akan memonitor langsung pipa-pipa IPAL di Selambai, agar adanya pemeliharaan dan dapat digunakan kembali.
“Sebenarnya sudah ada pipa-pipa, hanya saja penampungan IPAL yang besar itu seharusnya masuk di dana APBN. Tetapi setelah di hitung-hitung, pancangannya harus kuat dan membuat anggaran bergeser,” tegas Politisi PPP ini.