infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi III Bontang Sidak Jembatan Rusak di Jalan Pontianak

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kerusakan jembatan di Jalan Pontianak pada Senin, (22/6/2020).

Lurah Telihan Hamdani mengakui bahwa jembatan tersebut sudah cukup lama mengalami kerusakan, salah satu penyebabnya dikarenakan banjir besar yang melanda Telihan.

“Setiap banjir besar, saat itu juga posisi pondasi jembatan itu terkikis oleh air. Puncaknya ditahun lalu setelah banjir besar mengakibatkan pondasi yang ada dijembatan tersebut sudah semakin parah. Ada retakan pada pondasinya, bahkan ada juga yang tidak menginjak pondasi lagi,” jelasnya di lantai 2 Kantor Lurah Telihan.

Namun dalam hal ini, pihak pekerjaan umum (PU) sangat memperhatikan jembatan tersebut. Bahkan di tahun 2019 pihak PU mengajukan usulan untuk bisa mendapatkan anggaran APBN dari pusat dan dapat persetujuan bahwa akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

Namun kata Hamdani, seharusnya perbaikan jembatan dilakukan tahun ini malah tertunda dikarenakan wabah yang menyerang Indonesia, terutama Kota Bontang.

“Akhirnya perbaikan jembatan di Jalan Pontianak tertunda, namun PU dan Komisi III berjanji akan terus mengawal perbaikan ini ditahun depan agar bisa tetap terlaksana,” jelasnya.

Bahkan dalam hal ini PU akan mengupayakan APBD jika memungkinkan, karena kondisi jembatan tersebut sudah sangat memperhatikan dan urgent. Sehingga jembatan tersebut harus segera diperbaiki.

Namun bukan berarti jika APBD dikeluarkan, APBN dari pusat sekitar Rp 6-7 miliar itu akan dibatalkan. Lanjut Hamdani, nanti akan ada semacam pertukaran anggaran.

“Dana APBN akan digunakan untuk yang lain, sedangkan APBD yang akan mencover jembatan tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik membenarkan pernyataan Hamdani tersebut. Bahkan ia bertanya-tanya mengapa tiba-tiba ada portal dan baliho dilarang masuk, namun mungkin ini efek lalu lintas setelah kejadian di RSUD kemarin.

Kata Abdul, hasil sidak terkait jembatan ini jika secara usulan memang sudah waktunya mendapatkan perbaikan. Sebenarnya jembatan ini sudah ada perencanaan dan anggaran dari dana alokasi khusus pusat yakni kementerian PUPR.

“Seharusnya sudah masuk lelang ditahun ini, namun ditunda karena pandemi Covid-19. Kebijakan kementerian keuangan yang berhubungan dengan fisik dipangkas, sehingga dana untuk perbaikan jembatan ini mengalami relokasi. Akibatnya lelang dari PU tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Ditegaskan Abdul, Komisi III akan tetap mengawal relokasi anggaran dan perbaikan jembatan ini.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page