
Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Saat ini kasus yang masih ditangani oleh komisi II adalah terkait perusda PT. Melati Bakhti Satya (MBS) bersama anak perusahaannya yang dinilai tidak menghasilkan apa- apa untuk menopang Penghasilan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim.
Dari permasalahan pengelolaan perusahaan sampai dengan dana yang diberikan pemerintah daerah, sampai saat ini tidak mendapat kejelasan data yang diminta oleh komisi II yang partner kerjannya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono, saat ditemui di ruangannya Gedung DPRD Provinsi Kaltim lantai.4, Selasa (4/3/2020). Ia mengatakan saat ini kami sedang memanggil perusahaan- perusahaan daerah yang ada untuk dimintai datanya.
“Kami akan mempertanyakan pengelolaan perusahaan dan keuangannya. Perusda ini uangnya dari rakyat, jadi kami sebagai dewan perwakilan rakyat tentu ingin tau uangnya dipergunakan untuk apa, jika rugi kenapa dan jika untung uangnya kemana,” tambahnya.
Dia juga menilai, jika terdapat perusahaan yang tidak menghasilkan apapun maka kemungkinan akan sampai ditutup.
“Jika ada yang tidak menguntungkan, maka harus tau diri, dan jika menguntungkan maka harus dipertahankan,” ucapnya.
Akan tetapi komisi II, akan terus meminta kepada eksekutif, yaitu gubernur untuk dapat mengevaluasi kinerja Perusda yang ada, sehingga dengan keberadaan Perusda bisa bermanfaat dan bisa membantu PAD.
