Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, infosatu.co – DPRD Kota Balikpapan terus menyoroti kinerja PDAM, pasalnya dari kacamata dewan dilihatnya tidak adanya tranparansi terkait pelaporan pertanggung jawaban keuangan.
Sebagaimana ditegaskan anggota DPRD Kota Balikpapan dari fraksi Demokrat Mieke Heny,SPd, kepada awak media, Senin (2/12/2019). Ia mengatakan bahwa sampai saat ini PDAM masih tertutup dan tidak mau transparan terkait pelaporan keuangan
“Terbukti pada Rapat Dengar Pendapat, Komisi II, dengan manajemen PDAM, yang dihadiri langsung oleh direktur PDAM Haidir Effendi, enggan terbuka,”ucapnya
Selain itu, dari awal Fraksi Demokrat pada saat penyampaian pandangan umum,bersikeras agar PDAM Kota Balikpapan lebih transparan terkait laporan petanggungjawaban keuangan dari penerimaan pembayaran air dari masyarakat
“Sampai saat ini PDAM, dinilainya masih belum mau terbuka dan diharapkan manajemen PDAM,agar lebih mau transparan,”ucapnya
Kami melihat, justru PDAM, berkomentar di Media Sosial (Medsos), di akun pribadi Haidir, yang menyampaikan bahwa tidak semua laporan keuangan dapat disampaikan ke publik.
“Kalau melihat seperti ini kan terlihat tidak baik, aturannya dari mana, pasal berapa menjelaskan tentang tidak bolehnya disampaikan ke publik, dan peraturan pemerintah yang mana, jika ada kiranya perlu disampaikan,”kata Mieke dengan nada kesal
Ia, menambahkan bahwa kami tetap minta laporan secara tertulis untuk disampaikan ke Komisi II, dengan maksud masyarakat mengetahui, dan seingat kami ada sekitar 45 persen keuangan daerah digunakan untuk biaya operasional.
“Jadi besaran 45 persen dapat dijelaskan rinciannya dan peruntukannya untuk apa, seperti sarana dan prasarana masuk didalamnya, begitu juga gaji,”bebernya
Lebih jauh, kata Mieke saat ini ada sekitar 6000 permintaan pemasangan baru, dan baru ada 1000 yang diakomodir dan ini baru dalam proses, sedangkan keuntungan yang disampaikan oleh Dirut PDAM, mencapai 23 miliar.
“Harapnya PDAM bisa tranparan dan dapat merincikan laporan keuangngannya untuk disampaikan ke Komisi II,”cetusnya