infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi II Fasilitasi Nasabah Bank Bukopin, Terkait Laporan Tidak Bisa Transaksi di ATM

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Samarinda, infosatu.co – Banyak nasabah Bank Bukopin yang tidak bisa melakukan transaksi penarikan uang baik di ATM maupun secara langsung.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi mengatakan bahwa jika masalah ini tidak cepat diselesaikan tentunya masyarakat dirugikan. Maka Komisi II akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Bukopin sendiri, sehingga tahu persoalan serta akar permasalahannya.

“Namun hal ini akan dilakukan jika memang ada laporan masuk ke kami,” ujarnya kepada infosatu.co, Kamis (2/7/2020).

Reza menambahkan intinya Komisi II siap memfasilitasi dalam pertemuan nanti. Namun tentu pihak Bank Bukopin harus segera menyelesaikan atau mengakomodir terlebih dahulu dan diselesaikan secara tuntas.

“Reza meminta agar masyarakat bisa memahami keadaan atau kondisi yang ada,” pesannya.

Related posts

Marak Beras Oplosan, DPRD Kaltim Dorong Perda Perlindungan Konsumen

Adi Rizki Ramadhan

Agusriansyah Nilai Pendidikan Nasional Tak Sentuh Realitas Lokal Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Mediasi Batas Wilayah Bontang-Kutim-Kukar Dipercepat

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page