infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Komisi II DPRD Kaltim, Tegaskan Akan Evaluasi Semua Perusda, Ini Kata Baharuddin

Penulis : Lydia – Editor : Putri

Samarinda, infosatu.co – Komisi II adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, membahas Perusda yang tidak memberikan laporan. RDP ini dilakukan di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (02/12/2019).

Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa penjelasan biro ekonomi masih global secara spesifik, bahkan terkait masalah Perusda, mereka tidak bisa menjawab.

“Mereka hanya bisa membahas tentang pembinaan ke perusda-perusda, masalah masing-masing dana APBD yang terkait pernyataan modal di perusda, juga tidak tersampaikan datanya dan tidak bisa menjawab,” ungkap.

Komisi II akan mengundang 8 Perusda, Baharuddin menegaskan, apabila 8 Perusda belum memberikan jawaban yang signifikan terkait data-data yang diminta Komisi II, maka akan memanggil lagi anak-anak perusda.

“Mengapa kita ingin memanggil, kita ingin melihat target pendapatan yang ditentukan pemerintah sesuai dengan uang yang sudah disertakan,” tegas Baharuddin

Ia menerangkan, akan mengevaluasi semua Perusda terkait uang yang telah keluar.

“Komisi II akan mengevaluasi semua perusda, berapa dana yang telah di setorkan, dan apakah realistis yang telah ditargetkan pemerintah, apakah target sesuai dengan realisasinya, karena banyak yang tidak sesuai, di datanya kosong. Kemana duitnya?,” terangnya.

Dan untuk PT. AKU (Argo Kaltim Utama) yang bergerak di sektor perkebunan, Baharuddin menjelaskan bahwa tidak ada laporan penggunaan duit mulai Tahun 2015 hingga sekarang.

“Kemarin staff Komisi II mengantarkan undangan, dan tidak menemukan alamat kantornya. Kita tetap akan memanggil, namun apabila juga tidak ditemukan, maka kami akan meminta biro ekonomi secara khusus untuk memaparkan sebagai pembina. Kita minta kejelasan, mengapa tidak ada laporan,” jelas Baharuddin.

Jika ada perusda yang tidak memberikan laporan, Baharuddin menegaskan Perusda tersebut tidak boleh dapat anggaran lagi.

“Setelah mengundang 8 perusda, Komisi II akan mengeluarkan hasil evaluasi, dan akan disampaikan pada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dari evaluasi ini, akan kelihatan bagi perusda yang tidak memberikan kontribusi, mohon maaf saya secara pribadi akan tegas tidak boleh memberi anggaran lagi,” kata Baharuddin.

“Kalau Perusda tersebut sehat, ya tambahkan anggarannya. Yang gak sehat sebenarnya harus dibubarkan, tapi harus tetap dikejar asetnya,” sambungnya.

Untuk 2 perusda yang diminta agar merubah badan hukumnya, yaitu BKS dan MBS. Menanggapi hal ini, Komisi II akan lakukan rapat khusus.

“Kita juga mau lihat dulu perubahan ini seperti apa badan hukumnya, kita harus lihat perusda yang menguntungkan, nanti juga akan kita cek anak perusahaannya yang menggunakan dana APBD, dan mana yang berkontribusi dalam PAD,” ucapnya.

Sedangkan, Kepala Biro Ekonomi Setda Kaltim H. Nazrin, mengatakan sekarang lagi memperbaiki sistem manajemen PT. AKU yang bergerak di bidang perkebunan.

“Dulu kita pernah memberikan pernyataan modal kurang lebih 32 Milyar, namun saat ini belum ada hasilnya. Kita sudah buat tim investigasi untuk mencari aset-aset kita itu, progresnya sudah ada data-data dan ada kesanggupan dari mereka mengembalikan dana tersebut,” jelasnya.

Nazrin juga menegaskan, belum menghitung secara total, baru 32 Milyar. Padahal hampir 4 tahun seharusnya ada perhitungan lebih.

“Kita akan turun ke lapangan minggu depan, investigasi tahun ini di coba, namun belum selesai, karena masih ada saham-saham yang tidak jelas diserahkan ke lain,” tutupnya.

Related posts

Pembahasan Raperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dan Izin

Adi Rizki Ramadhan

Banggar DPRD Kaltim Soroti Kinerja PAD dan Belanja, Dorong Inovasi Pengelolaan Aset Daerah

Emmy Haryanti

Silpa APBD Kaltim Rp2,59 Triliun, DPRD: Ingat Hak Masyarakat Jangan Tertahan

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page