infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Aset untuk Tingkatkan PAD

Samarinda,infosatu.co – Komisi II DPRD Kaltim dorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pemanfaatan aset daerah yang sejauh ini masih belum dimaksimalkan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan pihaknya hingga saat ini terus berkomitmen dalam upaya peningkatan PAD. Upaya peningkatan juga dilakukan melalui gerakan masif dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimana dari sektor tersebut juga telah dibuktikan ada peningkatan bahkan melebihi target yang telah direncanakan.

Untuk diketahui peningkatan besaran nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dipengaruhi oleh faktor pendapatan daerah, awalnya ditargetkan Rp 10,68 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,56 triliun, sehingga pada Perubahan APBD 2022 menjadi Rp 12,42 triliun atau dengan persentase kenaikan sebesar 14,43 persen.

“Ini merupakan kerja kolektif antara semua pihak baik itu eksekutif maupun legislatif,” kata Tio sapaannya, Selasa (10/10/2022).

Tio menyebut nilai besaran APBD pun tak menutup kemungkinan bisa mencapai Rp 20 triliun. Namun untuk mencapai hal itu diperlukan strategi yang matang untuk kerjanya. Salah satunya yaitu pemanfaatan aset untuk mengundang PAD.

“Beberapa waktu lalu kami sudah memanggil BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim untuk dapat dimaksimalkan PAD,” jelasnya.

Sementara ini Tio membeberkan Komisi II DPRD Kaltim tengah melakukan inventarisasi aset agar kemudian dapat dipetakan di mana dalam jangka waktu dekat dapat dimanfaatkan

Related posts

Rapat Paripurna Belum Sahkan Pokir DPRD Kaltim, Menunggu Kehadiran Gubernur

Firda

Pemprov Kaltim Soroti Pentingnya Pokok Pikiran Dewan untuk Arah Pembangunan Daerah

Firda

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

You cannot copy content of this page