Bontang,infosatu.co – Komisi ll DPRD Bontang batal rapat dengar pendapat (RDP) bersama himpunan bank milik negara yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN yang dijadwalkan Senin 4 Juli 2022.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam yang dihubungi melalui via telepon mengatakan, alasan pembatalan agenda RDP yang akan membahas tentang penempatan dana pemerintah daerah itu, karena salah satu bank yang diundang tidak hadir.
“Karena ada salah satu bank yang tidak hadir maka pertemuan dijadwalkan ulang lagi,” ungkapnya, Selasa (5/7/2022).
Padahal menurut Politisi Golkar itu, agenda yang dijadwalkan bersama dengan himpunan bank milik negara sangat penting untuk dibahas. Sebab bertujuan untuk menghidupkan ekonomi daerah ataupun nasional.
“Bukan hanya itu, kita juga ingin berdiskusi tentang rencana pemerintah dalam membuat peraturan daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) dan peningkatan Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM),” tuturnya.
Ia menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 pemerintah pusat memberikan kebebasan pada setiap bank konvensional dan pemerintah bekerjasama menyelesaikan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Sehingga Rustam berharap pihak bank konsisten membangun komunikasi dengan lembaga legislatif menuju perekonomian yang lebih baik.
“Banyak yang mau dibahas apalagi keuangan daerah,” pungkasnya.