infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi II Bahas Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (2/6/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Guna menjadi landasan hukum bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bontang, Komisi II DPRD Bontang melakukan rapat kerja membahas Rancangan Pearaturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (2/6/2021).

Suasana rapat kerja yang diadakan oleh Komisi II DPRD Bontang, Rabu (2/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan selain sebagai landasan hukum, Raperda ini juga bertujuan memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Bontang.

“Raperda itu nantinya untuk memberi ruang, mengayomi dan melindungi para pengembang ekonomi kreatif yang ada di Bontang,” ungkap politikus Golkar tersebut.

Dipaparkan Rustam, bahwa ada 11 Bab dan 38 Pasal yang akan dibahas dalam raker ini. Namun hal itu belum terselesaikan, lantaran masih menunggu hasil kajian tim asistensi.

“Saya belum tahu dari isi keseluruhan karena belum dilakukan pembedahan. Seharusnya sebelum masuk dalam pembahasan harus dibedah agar sesuai dengan kearifan budaya lokal yang ada di Bontang,” terangnya.

Sehingga, ia meminta kepada tim asistensi Pemkot Bontang segera memperjelas beberapa hal dalam Raperda tersebut.

“Semisal jumlah keanggotaan badan usaha serta sektor pelaksanaan pengembangan ekonomi kreatif. Supaya jelas kalau nanti disempurnakan DPRD dan tim asistensi,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan batas waktu seminggu untuk memperbaik kembali.

“Kami kasih waktu satu minggu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengusulkan agar Raperda ini disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu lantaran Raperda yang dibahas dan ditetapkan melalui rapat paripurna bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, hendaknya harus segera dilaksanakan.

“Jangan banyak Raperda yang dibahas dan janganlah sampai pelaksanaannya terkesan mandul dan tidak menghasilkan perubahan apa-apa,” tegasnya, (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page