infosatu.co
DPRD Samarinda

Komisi I Revisi Perda Jual Beli Minuman Beralkohol

Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Samarinda kembali menindaklanjuti proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Samarinda.

Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan hearing kali ini bersama dengan beberapa distributor minuman alkohol. Pasalnya nantinya perda tersebut harus diselaraskan dengan aturan bagi distributor penjual minuman beralkohol.

“Kami rencananya akan melakukan rencana revisi perda karena sudah aturan pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Dewan, Selasa (27/12/2022).

Kata dia, sebelumnya telah disampaikan dalam aturan penjualan minuman beralkohol harus sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi peredaran ilegal.

“Kami panggil perusahaan berkaitan dengan legalitas perusahaan maupun legalitas dengan ketentuan untuk mengatur. Kalau memang ditemukan itu tidak sesuai, maka kami akan memberikan rekomendasi agar segera diurus,” terangnya.

Tidak hanya itu, ia mengimbau agar para distributor untuk mengumpulkan data-data penjualan dalam rangka memudahkan pengawasan terhadap penjualan minuman keras.

“Kami minta semua data dimana saja dijual, supaya bisa mengendalikan minuman beralkohol di Samarinda jelas. Jangan menjual di tempat yang tidak sesuai ketentuan,” tuturnya.

Tambahnya, berdasarkan aturan Menteri Perdagangan soal tempat yang boleh memperjualbelikan minuman beralkohol adalah hotel berbintang dan tempat hiburan.

“Namun perda yang lama tidak memasukan tempat hiburan sebagai tempat yang boleh menjual minuman keras, sehingga hak itu akan dimasukkan dalam rekomendasi revisi nantinya,” urainya.

“Makanya kami perbarui karena perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tunggi,” tutupnya.

Related posts

Pansus I DPRD Samarinda: PT BBE Hibahkan Lahan Pemakaman Umum yang Digunakan Warga

Emmy Haryanti

Jasno: Drainase Trikora-Gotong Royong Diharapkan Kurangi Banjir, Perlu Perhatian Kontraktor

Emmy Haryanti

Komisi III DPRD Samarinda Desak PUPR Rampungkan Proyek Strategis dan Penanganan Banjir Secara Terpadu

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page