
Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Komisi I dan IV DPRD Kaltim, adakan Rapat Dengar Pendapat bersama BNNP Kaltim, di lantai 1 gedung E DPRD Kaltim, Selasa (17/12/2019).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi I, H.J Jahidin, Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Raja Haryono.
Rusman menerangkan, narkoba di Kaltim ada diurutan ke- 4 secara Nasional.
“Peringkatnya menurun, setelah Kaltara berpisah dari Kaltim. Kita urutan ke- 3 secara Nasional apabila masih bergabung dengan Kaltara,” terangnya.
Harus ada keterlibatan Pemerintah Daerah, dan tidak lagi melihat BNNP hanya sebagai instansi vertikal semata.
“Belum jadi Ibukota Negara saja sudah seperti ini, pasti akan banyak tekanan sosial baru termasuk soal narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, peran Pemerintah sangat penting untuk terlibat.
“Dengan cara memprogram serta membantu BNNP, tidak hanya di BNNP tapi juga instansi lain, misalnya Dinas Kependudukan Perlindungan Perempuan dan Anak, juga Dina Sosial, Dinas Pendidikan ataupun Dinas Olahraga,” tutupnya.
Diketahui, profil tersangka berdasarkan tangkapan Tahun 2019 di BNNP Kaltim, diperoleh data: 53,85% berusia 31-40 Tahun, 97,73% berjenis kelamin laki-laki, 85,37% status pekerjaan adalah wiraswasta dan 50,82% berpendidikan terakhir SMA/SMK.
Prevalensi setahun pakai sektor pekerja tahun 2018, Kaltim urutan ke-5 prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 2,1%, setara dengan 1,51 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 30.819.
Serta prevalensi setahun pakai sektor pelajar dan mahasiswa tahun 2018, Kaltim urutan ke- 2 prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 3,21%, setara dengan 2,29 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 98.239.