infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi B DPRD Bontang Soroti Serapan APBD-P Tahun 2024 yang Masih Rendah

Teks: Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam

Bontang, infosatu.co – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2024 tercatat masih rendah. Realisasinya baru mencapai sekitar 49 persen dari total anggaran yang tersedia.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menilai kondisi ini karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum optimal dalam menyerap anggaran yang telah dialokasikan.

Menurut Rustam, dari 31 OPD di lingkup pemkot, masih ada sekitar Rp1,6 triliun anggaran yang belum terserap.

Salah satu penyebab utama rendahnya serapan anggaran itu dinyatakannya karena gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Gangguan itu telah terjadi selama hampir sebulan terakhir sehingga memengaruhi pelaksanaan anggaran dan menghambat proses pencairan dana.

“Gangguan pada SIPD ini sudah dirasakan cukup lama dan berdampak pada pembayaran yang seharusnya bisa segera terealisasi,“ kata Rustam dalam rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (11/11/2024).

“Meskipun ini bukan masalah yang hanya terjadi di Bontang, kami berharap sistem ini segera diperbaiki agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu,” lanjutnya.

Rustam menekankan bahwa masalah ini perlu segera diatasi untuk memastikan anggaran dapat terserap dengan optimal dan tepat sasaran.

Ia mengingatkan bahwa anggaran yang belum terserap dapat memengaruhi pencapaian program-program pembangunan yang ditargetkan dalam APBD-P 2024.

Komisi B, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD, akan terus mengupayakan dukungan kepada OPD yang serapan anggarannya masih rendah.

Rustam berharap melalui kolaborasi ini, tingkat serapan anggaran dapat meningkat sehingga dana yang ada dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, Rustam juga menyoroti masalah pengelolaan aset di Pelabuhan Lok Tuan. Hingga kini, PT Laut Bontang Bersinar (LBB) sebagai pengguna aset pelabuhan belum menyelesaikan kewajibannya.

Rustam mendesak BPKAD untuk segera menuntaskan pengelolaan aset tersebut. Sebab, masalah ini dapat berdampak pada potensi pendapatan daerah.

“Kami ingin BPKAD segera menyelesaikan masalah ini agar aset pelabuhan dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan pendapatan yang maksimal bagi daerah,” ujar Rustam.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page