Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Irfan menyoroti serius pelayanan kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat.
Hal ini ia sampaikan berdasarkan pengalaman pribadinya yang pernah mengantar pasien emergency atau gawat darurat ke fasilitas kesehatan, namun mendapatkan respon yang dinilai kurang sigap.
Irfan membeberkan, alih-alih langsung menangani kondisi kritis pasien, pihak pelayanan justru menanyakan skema pembayaran terlebih dahulu.
Menurut dia, pendekatan seperti itu bertentangan dengan prinsip utama pelayanan kesehatan.
“Karena kemarin saya sendiri mengantar, saya sendiri yang marah,” terang Irfan di dalam ruang rapat Puskesmas Bontang Selatan 2 pada Senin, 7 Juli 2025.
Irfan menekankan, proses administrasi dan urusan pembayaran bisa dilakukan setelah penanganan awal dilakukan.
Prioritas utama, menurut Irfan adalah bagaimana harus tetap pada keselamatan pasien.
“Ini berkaitan dengan nyawa, maka dari itu kami selalu mengingatkan terkait toleransi,” terang Muhammad Irfan.
Selaras dengan koleganya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
Dia pun meminta seluruh tenaga medis dan pengelola fasilitas kesehatan untuk lebih mengutamakan yang pertama adalah penyelamatan pasien dibanding pertimbangan administratif.
“Maksud saya pasien dirawat beberapa hari, obati saja dulu baru ditanya masalah administrasinya,” tambah Ubayya.
Menyikapi kritikan dari Muhammad Irfan dan Ubayya Bengawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bakhtiar Mabe menuturkan, komitmennya untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pelayanan, khususnya bagi pasien darurat.
Diakui itu memang berasal dari tuntutan rumah sakit dan Puskesmas turut serta.
“Ke depan kami akan perbaiki pelayanan kepada pasien,” jelas Bakhtiar Mabe menyikapi sorotan Komisi A DPRD Kota Bontang.