Samarinda, infosatu.co – Momentum 14 Februari 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara serentak di tujuh kota titik peluncuran yakni KIP Aceh, KPU Kota Batam Provinsi Kepri, KPU Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, KPU Tanjung Selor Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, KPU Kupang Provinsi NTT, dan KPU Jayapura Provinsi Papua.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengungkapkan kegiatan peluncuran Kirab Pemilu 2024 digelar secara nasional dalam rangka menyosialisasikan dan mengenalkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat.
“Jadi kirab ini membawa simbol utamanya bahwa untuk pemilu secara nasional itu jumlah partai politik yang mengikuti ada 18 partai. Kemudian juga memastikan tahapan ini terus berjalan,” ungkapnya di Aula Kantor KPU Kaltim, Selasa (14/2/2023).
Selain itu, peluncuran Kirab Pemilu 2024 juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024 agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang ditandai dengan peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024.
Ia menjelaskan Kirab Pemilu 2024 tersebut akan melewati setiap kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kaltim. Kemudian setiap satuan kerja (Satker) KPU di masing-masing kabupaten/kota memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi hingga pendidikan politik kepada masyarakat ketika kirab tersebut tiba di wilayah masing-masing.
“Ini dalam rangka memasifkan sosialisasi Pemilu 2024 kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Ini dilakukan secara nasional dengan tujuan titik start kirab secara nasional,” terangnya.
Lebih jauh untuk di Kalimantan sendiri dimulai dari Tanjung Selor Kalimantan Utara. Kaltim akan dilewati jalur tersebut dengan rute dari Tanjung Selor ke Kabupaten Bulungan ke perbatasan Kaltim di Kabupaten Berau, kemudian ke Kutim, Bontang, Samarinda, Paser melewati titik nol IKN, ke PPU, Balikpapan hingga menyeberang ke Jawa Timur.
“Kirab Pemilu 2024 ini sejak tanggal 14 Februari sampai 25 November 2023 dengan melewati 305 Satker KPU kabupaten/kota di Indonesia yang akan bermuara dan berakhir di KPU RI di Kota Jakarta,” tandasnya.