infosatu.co
DPRD Samarinda

Kinerja P2PA Harus Lebih Maksimal

Samarinda, infosatu.co – Penyerapan anggaran fisik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) pada tahun 2023 masih berada di angka Rp4,5 miliar dari anggaran kurang lebih Rp9,1 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. Ia pun meminta agar Dinas P2PA dapat memaksimalkan serapan anggarannya.

Selain itu juga meminta agar anggaran yang diusulkan pada tahun 2024 sebesar Rp12 milliar dapat ditingkatkan dan dipenuhi sesuai dengan anggaran yang telah diminta.

“Supaya mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang anggarannya hanya 9,1 miliar,” jelasnya di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Kamis (20/7/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Samarinda akan mendapatkan penghargaan kota layak anak. Dengan demikian, dari itu usulan program kegiatan yang disampaikan pihaknya sebagai upaya mendukung Kota Samarinda sebagai kota layak anak.

“Usulan program kami yaitu perlindungan perempuan khususnya pencegahan kekerasan pada wanita dan usulan program ini masuk skala prioritas dan akan menjadi tumpuan di tahun 2024 untuk meningkatkan dan mensupport untuk kota layak anak ini,” lanjutnya.

“Samarinda juga berhasil naik tingkat dari Kota Madya ke Kota Nindya, ini merupakan capaian yang sangat luar biasa. Kita yang baru saja memenuhi standarisasi kota layak anak namun secara bersamaan kita juga bisa mencapai tingkatan Kota Nindya,” terangnya.

Sehingga Deni sapaanya itu berharap untuk melancarkan program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka oktimalisasi anggaran harus sesuai dan tepat sasaran.

“Saya minta agar usaha dari P2PA mempertahankan apa yang sudah diraih, seperti penghargaan kota layak anak,” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page