infosatu.co
DPRD Samarinda

Ketua KPU Tak Hadir, Evaluasi Pemilu Ditunda

Teks: Ketua Komisi I Joha Fajal

Samarinda, infosatu.co – Komisi l DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur gagal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Penyababnya, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat tidak hadir dalam RDP yang telah dijadwalkan di Gedung DPRD Samarinda, Senin 25 Maret 2024. Sementara, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, menghadiri undangan dari Komisi I DPRD.

Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan RDP kembali dijadwalkan pekan depan dengan menghadirkan KPU dan Bawaslu Samarinda.

“Kebetulan Ketua KPU hari ini posisi di Jakarta karena baru saja pelantikan sehingga kita melakukan untuk rapat dengar pendapat di minggu pertama (April),” katanya, Senin (25/3/2024).

Meski ditunda, Joha bersedia membocorkan sebagian materi yang akan dibahas bersama KPU dan Bawaslu. Salah satunya, tentang penyelenggara pemilu. Terutama adanya temuan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) yang belum memahami pencatatan hasil pemilihan.

Tak hanya itu, juga persoalan adanya masyarakat (pemilih) yang jauh dari domisili. Tentunya hal ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat sebelumnya.

“Jadi, itu yang mau dievaluasi. Selanjutnya, kami minta supaya masing-masing RT mendapat DPT bukan hanya ditempel di kelurahan sehingga banyak warga yang tidak paham,” pungkasnya.

Selain evaluasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah rampung, RDP tersebut juga akan membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November mendatang.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page