infosatu.co
DPRD Samarinda

Ketua KPU Tak Hadir, Evaluasi Pemilu Ditunda

Teks: Ketua Komisi I Joha Fajal

Samarinda, infosatu.co – Komisi l DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur gagal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Penyababnya, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat tidak hadir dalam RDP yang telah dijadwalkan di Gedung DPRD Samarinda, Senin 25 Maret 2024. Sementara, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, menghadiri undangan dari Komisi I DPRD.

Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan RDP kembali dijadwalkan pekan depan dengan menghadirkan KPU dan Bawaslu Samarinda.

“Kebetulan Ketua KPU hari ini posisi di Jakarta karena baru saja pelantikan sehingga kita melakukan untuk rapat dengar pendapat di minggu pertama (April),” katanya, Senin (25/3/2024).

Meski ditunda, Joha bersedia membocorkan sebagian materi yang akan dibahas bersama KPU dan Bawaslu. Salah satunya, tentang penyelenggara pemilu. Terutama adanya temuan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) yang belum memahami pencatatan hasil pemilihan.

Tak hanya itu, juga persoalan adanya masyarakat (pemilih) yang jauh dari domisili. Tentunya hal ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat sebelumnya.

“Jadi, itu yang mau dievaluasi. Selanjutnya, kami minta supaya masing-masing RT mendapat DPT bukan hanya ditempel di kelurahan sehingga banyak warga yang tidak paham,” pungkasnya.

Selain evaluasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah rampung, RDP tersebut juga akan membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November mendatang.

Related posts

DPRD Samarinda Pertanyakan Minimnya Sosialisasi Program Gratispol BPJS Kesehatan

Firda

Hanya Cukup Sampai Juni, DPRD Samarinda Ungkap Terbatasnya Anggaran BPJS

Firda

Usaha Banjarsari Catering Milik Rusdi Doviyanto Gelar Bukber untuk Ribuan Warga

Firda

You cannot copy content of this page