Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan bahwa dari 765 bacaleg yang bertarung, hanya 45 yang akan memperoleh kursi di DPRD. Sementara itu, sebanyak 706 bacaleg lainnya pasti tidak terpilih.
“Pastinya dari sekian banyak caleg ada yang tidak puas,” ungkap Firman Hidayat setelah acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kota Samarinda dan Kepolisian Resor Kota Samarinda di Midtown Hotel Samarinda di Jalan Hasan Basri 58, Samarinda, Rabu (7/6/2023).
Menurut Firman, KPU Kota Samarinda sudah berpengalaman mendapatkan gugatan seperti pemilu sebelumnya. Gugatan pemilu tersebut dapat terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.
“Terkait dengan jumlah bacaleg yang tidak terpilih. Bahwa KPU telah berupaya maksimal untuk melaksanakan pemilihan secara transparan dan adil. Namun, hasil yang diperoleh tidak selalu dapat memuaskan semua pihak. Kami mengimbau kepada para bacaleg yang tidak terpilih untuk tetap menghormati keputusan demokrasi yang diambil oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Firman juga menegaskan pentingnya peran bacaleg yang tidak terpilih dalam membangun demokrasi yang kuat. Meskipun tidak memperoleh kursi di DPRD, mereka tetap memiliki peran penting dalam masyarakat.
Tak hanya membahas hasil pemilihan yang mengecewakan bagi sebagian bacaleg, Firman juga menyoroti kerja sama antara KPU dan kepolisian dalam persiapan pemilu tahun depan. Dalam kerangka persiapan pemilu 2024, KPU dan Kepolisian Resor Kota Samarinda sepakat untuk bekerja sama dalam persiapan, pengamanan logistik serta pascapemilu.
“Terdapat sebanyak 2.656 tempat pemungutan suara (TPS) dan 15 TPS khusus yang akan menjadi lokasi pelaksanaan pemilu mendatang,” terangnya.
Kerja sama antara KPU dan kepolisian dalam pengamanan logistik ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
“Rekan-rekan kami dari Polresta Samarinda akan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda (Kapolresta Samarinda) Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan komitmen pihak kepolisian untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan netralitas yang tinggi. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilu. Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan dan menjamin setiap warga negara dapat menggunakan hak suara mereka tanpa takut atau terintimidasi,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Menurutnya, pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Melalui pemilu, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih perwakilan yang akan mewakili kepentingan mereka di tingkat legislatif.
“Oleh karena itu, menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif bukan hanya tugas kepolisian namun juga adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kombespol Ary.