infosatu.co
DPRD KALTIM

Ketua DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kajati Kaltim

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jumat (24/3/2023).

Dalam acara kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kaltim didampingi oleh unsur pimpinan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

Ditemui usai kegiatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara DPRD Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurutnya, kemajuan daerah dan penyelenggaraan pemerintah daerah tidak terlepas dari hubungan baik dan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ini bekaitan dengan hubungan kerja. Kita bicara bagaimana Kaltim ke depan. Kita juga membahas kondusifitas di Kaltim karena kita menjelang tahun politik,” terangnya.

Hasanuddin Mas’ud berharap pertemuan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Forkopimda dalam melaksanakan program-program demi kemajuan Kaltim.

Senada, Kajati Kaltim Hari Setiyono mengatakan selain bersilaturahmi, kujungan tersebut bertujuan membangun sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Kaltim.

“Tentunya yang kami bahas adalah apa yang sudah dilakukan pendahulu kami. Kami akan melanjutkan dan kami tingkatkan dalam rangka memajukan Kaltim,” ungkap Hari Setiyono.

Dikatakan, Kejakasaan Tinggi Kaltim akan menyesuaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sebagai langkah awal ya kami membangun sinergitas sesama forum komunikasi pimpinan daerah di Kaltim,” pungkasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page