
Samarinda, infosatu.co – Meski sedang menunaikan ibadah umrah di tanah suci Mekkah dan Madinah, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mashud merasa perlu memberikan klarifikasi seputar kepatuhannya dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Klarifikasi ia sampaikan menyusul ramai pemberitaan media di Kaltim soal gagalnya wakil rakyat memberi teladan antikorupsi, salah satunya karena enggan menyampaikan LHKPN.
“Di sela ibadah umrah, beliau (H Hasanuddin Mashud) tetap memantau perkembangan Kaltim. Tentang ramai LHKPN, beliau merasa perlu memberi klarifikasi agar masalah ini tidak makin simpang siur,” kata Staf Administrasi Ketua DPRD Kaltim Bambang meneruskan pesan Hasanuddin Mashud, Senin (17/4/2023).
Dalam kapasitas sebagai wakil rakyat, apalagi saat ini Hasanuddin Mashud dipercaya menduduki kursi Karang Paci 1, teladan yang baik tentu harus diberikan kepada masyarakat.
Tentang LHKPN salah satunya. Hasanuddin selalu melaporkan komposisi harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada MSI Group, Bambang lalu mengirimkan bukti pengiriman LHKPN Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mashud untuk tahun pelaporan 2022 dengan batas akhir pengiriman laporan 31 Maret 2023. Bukti berupa lembar penyerahan formulir LHKPN. Pengiriman laporan dilakukan melalui e-LHKPN.
“Bersama ini kami informasikan bahwa LHKPN yang Bapak/Ibu kirimkan telah kami terima dengan ringkasan sebagai berikut,” bunyi balasan otomatis surat elektronik KPK yang dikirim melalui sistem e-LHKPN.
“Jadi, beliau sudah membuktikan melalui teladan yang transparan untuk bersama-sama melawan korupsi,” tambah Bambang.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar saat menerbitkan suatu pemberitaan, media massa benar-benar menggunakan data yang akurat dan valid agar tidak terjadi hal-hal yang kurang baik.
“Jangan sampai penyelenggara negara sudah menyampaikan LHKPN, tapi karena data yang kurang akurat, lalu ditulis gagal memberi teladan. Jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Namun pada prinsipnya, lanjut Bambang, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mashud terbuka dengan semua kritik masyarakat dan media massa sebagai kontrol sosial.
“Hanya pesan beliau, media harus lebih berhati-hati dalam menyajikan data, supaya tidak keliru hingga menciptakan kesimpangsiuran opini, bahkan bisa saja melahirkan politisasi,” pungkasnya.