infosatu.co
DPRD KALTIM

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Bantah Dirinya Terlibat Kasus Kredit Macet Rp 240 Miliar

Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Nama Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, terseret dalam pusaran dugaan kredit macet ratusan miliar rupiah yang bersumber dari dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Isu tersebut hadir setelah munculnya dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait kepatuhan pengelolaan kredit PT Bank Pembangunan Daerah (BPD Bankaltimtara) di tahun buku 2017–2018 yang beredar luas di media sosial.

Dalam dokumen itu, tercantum kewajiban kredit PT Hasamin Bahar Line (PT BHL) yang menunggak hingga Rp240,54 miliar per akhir 2018.

Isu ini turut disambungkan dengan adanya rencana Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk merombak jajaran direksi dan pimpinan di Bankaltimtara.

Di tengah berkembangnya narasi tersebut, nama Hasanuddin juga ikut dibicarakan terkait dengan perusahaan dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin membantah tegas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kredit bermasalah tersebut.

Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial tidak berdasar dan seharusnya diklarifikasi oleh pihak yang berwenang.

“Isu yang beredar di media sosial terkait kredit di BPD itu tidak benar. Saya tidak punya kredit, saya tidak ada di perusahaan yang disebutkan itu,” ujar Hasanuddin membantah, Selasa, 7 April 2026.

Ia menekankan, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan adalah Bankaltimtara sebagai lembaga pemberi kredit, bukan dirinya. Menurutnya, kejelasan informasi harus datang dari institusi resmi, bukan spekulasi publik.

“Yang harus menjawab itu BPD. Ditanya ke BPD, benar atau tidak. Ini kan hanya seliweran di media sosial saja,” katanya.

Hasanuddin juga mengingatkan publik agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang sumbernya tidak jelas.

“Dokumen itu beredar di media sosial. Ada dokumen dan berita, namun kita tidak tahu persis kebenarannya. Kita tidak bisa langsung percaya begitu saja. Media sosial sekarang bebas, sumbernya pun bisa anonim,” ujarnya.

Hasanuddin juga menyoroti logika tudingan yang berkembang. Ia menilai tidak masuk akal jika dirinya dikaitkan dengan perusahaan tersebut, mengingat rentang waktu yang tidak sesuai.

“Itu perusahaan tahun 2011, sementara saya menjadi anggota DPR sejak 2019 sampai sekarang. Jadi mestinya ditanyakan kepada BPD saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut sistem di lembaga keuangan berada di bawah pengawasan otoritas, sehingga tidak mungkin berjalan tanpa mekanisme yang jelas.

“Di lembaga keuangan itu ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPD. Secara logika saja, tidak mungkin. Yang harus mengklarifikasi adalah BPD, intinya saya tegaskan, ini bukan saya,” pungkasnya.

Related posts

Tak Pernah Dibahas, DPRD Kaltim Bantah Setujui Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp 25 Miliar

Firda

Sungai Mahakam Semrawut, PAD-PNBP Tergerus, DPRD Kaltim: Cabut Perda yang Sudah Tak Relevan!

Firda

Ketua DPRD Kaltim Minta Jangan Sempitkan Pokir, 160 Usulan Hanya Kamus Susulan

Firda

You cannot copy content of this page