
Penulis: Lydia – Editor: Putri
Samarinda, infosatu.co – Terkait Pemilu 2020, Makmur HAPK mengatakan pada rekan media di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, bahwa ia akan membentuk pansus.
“Hal itu akan diatur sedemikian rupa,” ungkap Ketua DPRD Kaltim ini saat ditemui usai Rapat Paripurna I, Senin (6/1/2020).
Ia menegaskan, ini menjadi perhatian DPRD Kaltim, bahwa harus dibentuknya pansus atau tim kerja.
“Pembentukan pansus tersebut, akan dibantu oleh tim ahli dan tidak terlepas dari peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Makmur, sapaan akrabnya, tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku dalam pembentukan pansus.
“Terutama, peraturan perundangan yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah, dan wakil kepala daerah,” tutupnya.