infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Ketua DPRD Kaltim akan Bentuk Pansus Untuk Pilkada 2020

Penulis: Lydia – Editor: Putri

Samarinda, infosatu.co – Terkait Pemilu 2020, Makmur HAPK mengatakan pada rekan media di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, bahwa ia akan membentuk pansus.

“Hal itu akan diatur sedemikian rupa,” ungkap Ketua DPRD Kaltim ini saat ditemui usai Rapat Paripurna I, Senin (6/1/2020).

Ia menegaskan, ini menjadi perhatian DPRD Kaltim, bahwa harus dibentuknya pansus atau tim kerja.

“Pembentukan pansus tersebut, akan dibantu oleh tim ahli dan tidak terlepas dari peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Makmur, sapaan akrabnya, tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku dalam pembentukan pansus.

“Terutama, peraturan perundangan yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah, dan wakil kepala daerah,” tutupnya.

Related posts

NasDem Siapkan Figur Baru Bidik Pimpinan DPRD Kaltim di 2029

Firda

Serap Aspirasi, Muhammad Munif Siap Kawal Program Prioritas untuk Warga Pasuruan

Zainal Abidin

Reses DPRD Kota Pasuruan, H Mokhamad Khasan Jaring Aspirasi Masyarakat

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page