Penulis: Yulia Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Setelah Zero Corona Virus Disease (Covid-19), Bontang kini kembali menjadi zona merah. Hal itu setelah dinyatakannya warga Bontang positif Covid-19 pada Kamis, 16 April 2020, setelah mengikuti Ijtima Ulama di Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, meminta agar semua warga Bontang yang telah mengikuti Ijtima Gowa segera mengikuti Rapid test.
“Semua warga dari Ijtima Gowa, wajib melakukan Rapid Test, untuk menghindari penularan ke keluarga dan orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, memiliki gejala atau tidak, semua peserta dari Gowa wajib test, mengingat orang yang positif corona tidak selalu menimbulkan gejala.
“Seluruh peserta wajib Rapid test, jangan sampai tidak,”ujarnya.
Dirinya berharap, seluruh peserta sadar diri untuk jujur dengan memeriksakan diri mereka, hal itu untuk menghindari penyebaran penyakit ke orang orang terdekatnya.
“Saya juga minta Rapid test diberikan kepada mereka yang baru datang dari bepergian jauh, dari luar Bontang,” tandasnya.