Bontang, infosatu.co – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait kenaikan honor pasukkan kuning sebesar Rp500 ribu.
Awalnya honor pasukan kuning per bulannya sekitar Rp2,6 juta. Namun pada September ini naik menjadi Rp3,1 juta atau setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang.

Politikus Golkar ini mengaku senang atas perhatian pemerintah pada pasukan kuning di masa pandemi Covid-19 yang melanda Kota Bontang.
“Usulan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni terkait kenaikan gaji harian pasukan taman dan sampah kami setujui. Sebab saya rasa kenaikan honor ini benar-benar dibutuhkan mereka di masa pandemi Covid-19,” kata Andi Faisal, Senin malam (7/9/2020).
Menurut dia, ini merupakan salah satu upaya Wali Kota Bontang untuk menyejahterakan Pegawai Harian Lepas (PHL) yaitu pasukan taman dan sampah.
“Sudah diparipurnakan kemarin dalam APBD perubahan 2020. Proses selanjutnya yakni hasil persetujuan fraksi akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” kata Andi Fais, sapaan akrabnya kepada infosatu.co.

Sebelumnya, dalam wawancara bersama infosatu.co seusai Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2020 pada Jumat (4/9/2020) malam, di Auditorium 3D. Neni menyatakan bahwa honor yang dinaikkan pada APBD Perubahan 2020 yakni pasukan kuning di Kota Taman.
“Alhamdulilah sudah dinaikkan tahun ini. Total keseluruhan pasukan kuning itu lebih dari 1.900 orang di Kota Bontang. Intinya ini memang untuk pemulihan ekonomi dan naiknya sesuai UMK Kota Bontang,” ucap Neni, kala itu. (Editor: Irfan)
