Samarinda, infosatu.co – Pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024 berlangsung di enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (24/2/2024).
Lokasinya di TPS 01 dan 03 Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Kemudian, di Kelurahan/Kecamatan Sambutan, TPS 17 dan 04 Sungai Pinang, TPS 95 Sungai Kunjang, dan TPS 61 Samarinda Utara.
Pemungutan suara ulang ini dikarenakan karena sejumlah permasalahan. Salah satunya, adanya sejumlah warga yang menyalurkan hak pilihnya tetapi surat undangan pemilihan yang dibawa bukan atas nama warga tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin ikut mengawasi secara langsung pelaksanaan PSU.
Ia menyampaikan bahwa PSU yang dilaksanakan tersebut mengacu pada regulasi yang diatur dalam PKPU 25 tahun 2023 tentang Penghitungan dan Pemungutan suara. Lalu kemudian, dasar yang paling kuat adala UU 7 tahun 2027 Pasal 372.
“Di point D, misalnya dinyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia yang kemudian tidak mampu memperlihatkan KTP-nya dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap kemudian dia juga bukan daftar pemilih tambahan, tapi melakukan pencoblosan di TPS tersebut maka harus di lakukan PSU. Dan ketika indikator itu terjadi, maka harus dilakukan PSU,” jelas Muin saat ditemui di TPS 01 dan 03 Samarinda Seberang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU di TPS 01 dan 03 Samarinda tidak lepas dari andil masyarakat. Mereka meminta agar pemilihan suara diulang sehingga mereka terlihat antusias atas PSU ini.
“Masyarakat khususnya yang saya pantau langsung di kampung tenun sangat antusias dan memang dari awal setelah kita lakukan penelusuran terkait kenapa akhirnya kita melakukan PSU dan masyarakat mengharapkan adanya pemilihan ulang,” jelasnya.
Sebagai informasi, untuk DPT di TPS 01 berjumlah 211, sedangkan untuk DPT TPS 03 berjumlah 226.
Abdul Muin berharap dengan dilaksanakannya PSU, partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara jauh lebih tinggi. Kemudian, hasil suaranya lebih terawasi sehingga tidak terjadi indikasi seperti pemungutan suara sebelumnya.
“Harapan kita persentase partisipasi masyarakat jauh lebih tinggi dan kita akan pastikan bahwa yang datang memilih memang yang terdaftar sebagai DPT dan yang sudah termonitor,” pungkasnya.