Penulis : Nada – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Pilkada serentak 2020 untuk wilayah Kaltim telah mencapai tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan oleh 9 Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim.
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim sendiri sudah menyiapkan berbagai macam hal untuk bisa menyelenggarakan Pemilu yang damai tahun 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Abdul Munif selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri yang ditemui infosatu.co di kantornya hari ini, Selasa (29/10/2019).
“Preventif yang kami lakukan sesuai dengan Permendagri no 61 tahun 2011, Kesbangpol Provinsi akan membentuk tim pemantauan perkembangan politik di daerah. Nah disini kita memantau jalannya Pilkada 2020 nanti,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika Kesbangpol Kota tidak bisa menyelesaikan, maka Kesbangpol Provinsi lah yang akan menindaklanjuti.
“Nanti naskahnya akan dilaporkan ke Gubernur, kemudian Gubernur yang mengambil tindakan serta kebijakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, terkait kebijakan apa yang akan diambil Gubernur nanti, Munif menuturkan tergantung dengan masalah apa yang terjadi.
“Untuk anggaran kan sudah clear, nah nanti pada saat pelaksanaan mungkin ada masalah di KPPS, masalah PPS, nanti kita koordinasi ke KPU Provinsi karena mereka sebagai pelaksananya kan. Tapi semoga tidak ada masalah apapun,” tutupnya.