
Penulis : Dina- Editor : Achmad
Samarinda, infosatu.co– Komisi II DPRD Kaltim, terus melakukan upaya untuk membuka tabir permasalahan yang terjadi di Perusahaan milik daerah, yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Seperti kerjasama Perusda Melati Bhakti Setya (MBS) dengan investor Lippo Grup PT Sinar Balikpapan Development. Dimana pembangunannya mangkrak belum ada tindak lanjut penyelesaian.
Sebagaimana ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, kepada awak media, Senin (9/3/2020) di Ruangan Komisi II. Ia, menyebutkan kerjasama antara MBS dan investor PT. Sinar Balikpapan Development berkaitan pembangunan Supermal Balikpapan yang menggunakan lahan Pemprov eks Puskib, diakui sampai saat ini belum ada kejelasan
“Kita dorong untuk dilakukan evaluasi terkait kerjasama Perusda MBS dengan investor PT Sinar Balikpapan Development,” ungkapnya.
Lebih jauh, kata Veridiana MoU antara PT Sinar Balikpapan Development selaku investor yang mengelola lahan eks Puskib dengan Perusda Melati Bhakti Setya. Pasalnya sejak tahun 2011, hingga saat ini belum ada kelanjutan pembangunannya.
Sementara itu, Agus Dwitarto mengatakan, selama 10 tahun kerjasama antara Perusda Melati Bhakti Setya dengan PT Sinar Balikpapan Development dalam hal sewa lahan. Dimana MBS telah menerima dana sekitar Rp 22 miliar.
“Selama 10 tahun totalnya Rp 22 miliar, berarti rata-rata setahun Rp 2,2 miliar. Jangan dibilang orang di mana-mana mangkrak. Kalau itu ada pertimbangan, tapi secara benefit buat perusda besar, ” tutupnya.