infosatu.co
Samarinda

Kerjasama Penurunan Emisi di Kaltim, Masuk Tahapan Pre-Negosiasi ERPA

Penulis : Erlin – Editor : Sukri

Samarinda,infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kembali menggelar Acara Peluncuran Persiapan ERPA FCPF-Carbon Fund. Tahapan Pre-Negosiasi ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) atau Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-Carbon Fund) ,Senin (9/9/2019) berlangsung Ruang Rui Rahayu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada Samarinda

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai program entity (program bersama) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) serta World Bank selaku wali amanah (Trustee) FCPF-Carbon Fund.

Mekanisme pembagian manfaat menjadi salah satu alasan yang sangat penting dalam negosiasi ERPA FCPF-Carbon Fund. Tujuannya agar lebih banyak memberikan informasi dan pemahaman terkait mekanisme pembagian manfaat yang akan diperoleh, oleh karna itu, KLHK dan Pemprov Kaltim bekerja sama dan menggelar acara Launching Proses Pre-Negosiasi ERPA dalam Kerangka Program Penurunan Emisi FCPF di Kaltim dan dialog interaktif (talkshow)
dari rilis tertulisnya, Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, mengatakan ERPA saat ini telah masuk dalam tahap negosiasi.

“Memasuki tahap negosiasi ERPA FCPF-Carbon Fund ini, saya berharap dapat semakin memperkuat komitmen Kaltim dalam melaksanakan pembangunan rendah emisi. Walaupun kita tahu akan ada proses pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru di Kaltim, namun upaya pembangunan rendah emisi akan tetap menjadi komitmen Pemprov Kaltim,” tegas Agus

Selain itu, Agus juga berharap Kaltim mendapatkan manfaat maksimal dalam setiap program kegiatan penurunan emisi yang telah direncanakan.

Dari pantauan infosatu.co hari ini, Senin (9/9/2019), berlangsung diskusi Mekanisme terkait pembagian manfaat FCPF-CARBON FUND, dengan narasumber Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral Dan Regional Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala P3SEKPI, Bapedda Prov Kaltim, Perwakilan Masyarakat Adat, dan Perwakilan Sektor Swasta (APHI/GAPKI)

Ruandha Agung Sudardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Emma Rachmawaty, bahwa upaya yang sudah dilakukan oleh Pemprov Kaltim untuk menginternalisasikan program penurunan emisi ke dalam RPJMD provinsi dan kabupaten merupakan keniscayaan. Keterlibatan pihak swasta, masyarakat adat dan lokal, serta mitra pembangunan lainnya sangat diperlukan agar program ini berhasil.

Related posts

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

HET Dikeluhkan Distributor Beras di Samarinda: Petani dan Pelaku Usaha Semakin Terjepit

adinda

Pesona Tari Hudoq di Pembukaan EBIFF 2025, Makna Mendalam Budaya Dayak

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page