Bontang, infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faisal Hasdam menilai persoalan tunggakan gaji cleaning servis (CS) merupakan permasalahan yang sering kerap terjadi di Kota Taman.
“Saya rasa ini perlu ada evaluasi, terkait sistem kontrak antara pemerintah dan kontraktor,” kata Andi Faizal kepada awak media, Selasa(16/8/2022) di Sekretariat Dewan.
Menurut Politikus Golkar itu, meski tahap pelelangan secara administrasi merupakan ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP), akan tetapi SKPD juga bertanggungjawab dalam memverifikasi dokumen.
“Saat verifikasi dokumen sebelum berkontrak seharusnya ada kesepakatan jika kontraktor dalam waktu dua bulan tidak mampu membayar gaji karyawan, maka akan dilakukan pergantian kontraktor atau pemutusan kerja sama,” tuturnya.
Ia menilai adanya perjanjian tersebut dapat mengantisipasi tunggakan gaji CS di Kota Bontang, lantaran sudah berkali-kali.
“Nanti nunggak, terus dibayar lagi dan terulang lagi. Nah ini akhirnya menjadi kebiasaan,” terangnya.
Faiz pun menyarankan agar pemerintah tegas terhadap kontraktor dengan cara memberikan aturan atau sanksi yang tegas guna memberikan efek jera bagi kontraktor-kontraktor bandel.
“Seperti yang dibilang tadi harus ada kesepakatan jika tidak membayar gaji karyawan dalam waktu dua bulan maka kontraktor harus siap mundur kerja sama. Nah cara ini harus dilakukan tegas oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, saat penandatanganan kontrak pemerintah harus bisa memastikan bahwa kontraktor memiliki kematangan dalam segi finansial.
“Kita tidak bisa mengintervensi pihak ketiga. Tapi bagi pemerintah saat melakukan kontrak harus bisa pastikan perusahaan itu memiliki finansial yang baik agar dalam perjalanan tidak ada hal-hal seperti penunggakan gaji karyawan,” pungkasnya.