infosatu.co
NASIONAL

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki

Teks: Tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden: Menteri PUPR, Wamen ATR/BPN, dan Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jakarta, Infosatu.co – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono beserta wakilnya Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri kedua pejabat Otorita IKN itu telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno usai memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

“Baru saja Bapak Presiden memanggil Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu yang lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhonny Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno dalam konferensi pers dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

“Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” ia menambahkan.

Usai pengunduran diri keduanya, Presiden menerbitkan keputusannya atas pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, juga Bapak Dhonny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya,” lanjut Pratikno.

Menteri PUPR dan Wamen ATR Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas OIKN.

Selanjutnya, Kepala Negara menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beserta Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Presiden mengangkat Menteri PUPR, Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” kata Pratikno.

Pratikno menyatakan dengan penunjukkan kedua pejabat tersebut diharapkan tetap meneruskan visi dari pembangunan IKN.

“Tadi Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya. Tentu saja memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” pungkasnya.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page