Pasuruan, infosatu.co – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gadingrejo H. Abdul Hakomz S.Ag, M.Pd.I,bsecara resmi mengumumkan hasil seleksi calon Modin Nikah untuk Kelurahan Krapyakrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Rabu 29 Oktober 2025.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, tugas Modin Nikah dalam pernikahan antara lain adalah membantu masyarakat dalam urusan administrasi, memfasilitasi proses pendaftaran nikah di KUA, juga mendampingi penghulu saat upacara pernikahan berlangsung.

Pengumuman hasil seleksi berlangsung di kantor Kelurahan Krapyakrejo dan disaksikan langsung oleh pihak kelurahan, perwakilan warga, serta perwakilan RT dan RW.
Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian proses seleksi yang sebelumnya diikuti oleh enam peserta.
Salah satu warga yang menyaksikan prosesnya, enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan pada kemampuan peserta dalam dua aspek utama, yakni pengetahuan agama dan kemampuan komputer.
“Seluruh peserta telah melalui tahapan seleksi dengan baik. Pihak KUA melakukan penilaian secara profesional sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk tugas seorang modin nikah,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Krapyakrejo mengapresiasi kerja sama antara KUA Gadingrejo dan panitia seleksi yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan tertib dan terbuka.
“Proses seleksi ini disaksikan langsung oleh unsur masyarakat, termasuk RT, RW, dan perwakilan warga, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berharap modin nikah yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan amanah dan profesional,” ujar bu Lurah.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, tahapan penjaringan calon Modin Nikah Kelurahan Krapyakrejo resmi dinyatakan selesai dan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
