infosatu.co
NASIONAL

Kepala Desa Jangan Takut Diperas Wartawan, Laporkan Polisi

Foto bareng bersama Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya usai lokarya jurnalistik (foto_Ist)

Gresik,infosatu.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik membuat Lokakarya Jurnalistik di Hotel Aston Inn, Senin (8/8/2022).

Kegiatan ini digelar karena keresahan para kepala desa yang selalu dirugikan oleh oknum wartawan yang tidak jelas. Oknum tersebut melakukan hal-hal tidak sepatutnya seperti memeras, mengancam dan hal merugikan lainnya yang jelas menyalahi kode etik jurnalistik.

Dalam pertemuan ini disepakati sejumlah poin antara PWI, AKD, Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik. Pertama, jika ada oknum wartawan yang datang lalu mengancam dan melakukan pemerasan, maka para kepala desa bisa langsung dilaporkan ke kantor polisi. Mulai Polsek dan Polres.

Kedua, bila ada pemberitaan yang dirasa kurang tepat. Narasumber bisa meminta hak jawab 2×24 jam. Bila tidak digubris, bisa langsung melapor ke Dewan Pers.

Di sela Lokakarya Jurnalistik ini, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pencegahan penyalahgunaan profesi pers.

Penandatangan dilakukan langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kejari Gresik M. Handan Saragih, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan.

Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan mengatakan sering mendapat keluhan adanya wartawan dalam tanda kutip yang datang ke desa-desa. Bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan pers yang berbadan hukum.

Oknum wartawan itu mendatangi kepala desa, kepala sekolah, dan lainnya. Mereka datang mencari-cari kesalahan lalu meminta uang. Akibat perbuatan mereka, wartawan di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, berasal dari perusahaan media yang terdaftar di dewan pers terkena imbasnya.

“Kepala desa tidak perlu takut lagi, ada proses hukum. Kalau menghadapi mereka,”
kata Ashadi kepada awak media.

Selanjutnya dirinya berharap setelah adanya kesepakatan ini semua kompak untuk melawan oknum-oknum wartawan tak bertanggung jawab itu.

“Karena ulah mereka, wartawan yang benar-benar wartawan justru terkena imbasnya,” tambah Ashadi.

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya meminta agar kepala desa di Gresik tidak takut lagi. Apalagi sampai menghindari wartawan yang datang ke kantor desa.

Agung memberikan tips mulai dari menanyakan dahulu kartu UKW wartawan tersebut dan dicek berasal dari perusahaan media mana.

Selama ini, sudah ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Belum ada yang dari Gresik. Dengan adanya Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik ini, menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik.

“Jika sudah masuk ranah pidana seperti mengancam, memeras dipersilakan lapor polisi,” pesan Agung Dharmajaya kepada MSI Group.

Ketua AKD Gresik Nurul Yatim bersyukur karena dengan adanya penjelasan Dewan Pers ini kepala desa di Gresik menjadi tahu batasan ruang informasi publik sejauh mana.

“Mana media abal-abal mana media yang punya legalitas bisa memberikan pengertian luas. Dengan adanya lokakarya ini kami menjadi mengerti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hadir sebagai narasumber Bupati Gresik, Polres Gresik, Kejari Gresik yang disampaikan oleh Kasi Pidsus, serta perwakilan dari PWI

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page