infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kepala BPSDM Kaltim Apresiasi ASN Berprestasi di Awal 2026

Teks: Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi apresiasi Rina Kusharyanti, Sekretaris BPSDM Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nina Dewi, memberikan apresiasi kepada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi dalam pengembangan kompetensi (Bangkom) pada awal tahun 2026.

Apresiasi tersebut diberikan berdasarkan perolehan jam pelajaran tertinggi dalam kegiatan pengembangan kompetensi selama tahun 2025.

Penyerahan penghargaan dilakukan saat apel pagi di halaman Kantor BPSDM Kaltim, Selasa, 6 Januari 2026.

Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan tanda mata sebagai bentuk pengakuan atas komitmen ASN dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.

Pada kesempatan itu, Nina Dewi juga menyampaikan capaian kinerja BPSDM Kaltim yang berhasil menempati peringkat lima besar serapan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Selain ASN, BPSDM Kaltim turut memberikan apresiasi kepada para pejabat administrator atau eselon III.

Penghargaan diberikan secara berurutan kepada Sekretaris BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti.

Kemudian disusul Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) yang diterima Apriyana.

Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) oleh Roslinda, serta Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) oleh Djaitun.

Nina Dewi juga mengatakan meskipun pagu anggaran (alokasi maksimal dana) BPSDM Kaltim tahun 2026 mengalami penurunan sekitar 65 persen, pihaknya tetap optimistis terhadap keberlanjutan program pengembangan SDM aparatur.

“Meskipun anggaran mengalami penurunan cukup signifikan, saya berharap seluruh jajaran tetap bekerja dengan semangat dan menjaga kinerja organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPSDM Kaltim memiliki ketentuan belanja atau pengeluaran negara/daerah yang wajib dianggarkan dan dilaksanakan karena diatur oleh undang-undang (mandatori spending) sebesar 0,37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Dengan skema tersebut, ia optimistis akan ada tambahan anggaran melalui mekanisme APBD Perubahan.

“Melalui APBD-P, kami optimis pagu anggaran bisa mendekati ketentuan mandatori spending,” katanya.

Sementara itu, penghargaan pengembangan kompetensi ASN didominasi oleh pejabat fungsional widyaiswara. Dari 10 peraih jam pelajaran tertinggi, enam di antaranya merupakan widyaiswara.

Widyaiswara sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional dengan tugas mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS lain di lembaga pelatihan pemerintah.

Teks: Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi apresiasi Novi Satria Jatmiko, Widyaiswara Ahli Pertama.

Peringkat pertama diraih Novi Satria Jatmiko dengan total 780 jam pelajaran, disusul Muhammad Deny Sahroni di peringkat kedua, dan Mochamad Ridwan di peringkat ketiga dengan capaian 546 jam pelajaran.

Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

“Itu menunjukkan semangat belajar yang tinggi dan menjadi hal positif bagi peningkatan kualitas SDM aparatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jauhar menegaskan bahwa sesuai ketentuan, kewajiban para PNS untuk mengikuti pengembangan kompetensi dalam satu tahun minimal 20 JP (Jam Pelajaran).

Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maksimal 24 JP.

Hal tersebut dinilai positif dan menunjukkan bahwa para pegawai yang menerima penghargaan sudah jauh melampui target yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Related posts

Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin: Penghapusan Tunggakan JKN Jadi Solusi Nyata Kelompok Rentan

Andika

Heny Afriani: Ramadan Tak Boleh Jadi Alasan Turunnya Kinerja ASN

Firda

Dana Zakat dan CSR Perusahaan Besar Tak Masuk Kaltim, Baznas Ungkap Kendalanya

Andika

You cannot copy content of this page