
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan harga biaya haji yang mencapai Rp69,2 juta. Hal itu pun mendapatkan penolakan dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain.
Menurutnya kenaikan tersebut tidaklah rasional. Kemudian kenaikan itu juga sangat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini dan latar belakang calon jemaah haji Kota Samarinda sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil.
Sani menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.
“Kan rumusnya jelas ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat keuntungan,”urainya.
“Tapi faktanya 70 persen keuntungan pengeloalan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) dan SUKUK yang keuntungannya hanya 5 persen. sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 persen.Sehingga keuntungan yang harusnya untuk jemaah, akhirnya habis atau ludes,” ungkapnya kepada awak media, Senin (23/1/2023).
Ia sampaikan, persoalan tersebut berawal adanya kegiatan peringatan oleh KPK dalam acara monitoring dan audensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung merah putih.
Lebih lanjut, Ia berharap ke depannya BPKH dan Kemenag lebih berhati-hati mengelola dana haji (umat) dan mau mendengar saran dari berbagai pihak.
“Jangan sampai akhirnya BPKH perusahaan tidak punya modal sama sekali, padahal badan itu adalah perusaaan investasi dan semua akhirnya dibebankan ke jemaah, jelas itu tidak adil. Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN,” tutur Sani.