
Samarinda, infosatu.co – Salah satu penyebab maraknya peredaran narkotika dipengaruhi oleh faktor kemiskinan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.
“Masalah kemiskinan juga menjadi tujuan utama kita bagaimana bisa mengentaskannya. Karena salah satu penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba atau maraknya narkoba karena kemiskinan,” ungkapnya, Senin (14/8/2023).
Sehingga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN) akan menjadi payung hukum dalam rangka menangani persoalan-persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Ini menjadi tugas kita bersama, apalagi sudah punya payung hukum perda tentang P4GN tinggal bagaimana sekarang kita menggerakkan masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Perempuan yang sering disapa Puji itu juga mengapresiasi langkah Polresta Samarinda yang terus-menerus melakukan terobosan untuk menangani peredaran narkoba di Kota Tepian salah satunya dengan program Kampung Bebas Narkoba.
Sebab bagi Puji, pada dasarnya narkoba sangat merusak dan menghancurkan seluruh kehidupan pada berbagai kalangan masyarakat tanpa memandang usia.
“Saat ini kita sekarang bersinergi untuk memberantas narkoba di Kota Samarinda. Itu akan terwujud kalau kita semua memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.