Tanjung Selor, infosatu.co – Rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Utara (Kanwil Kemenkumham Kaltara) terus berlanjut.
Guna memantapkannya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor, Kaltara, Kamis (22/8/2024).
Lokasi yang dituju dalam kunjungan itu adalah gedung milik Pemerintah Provinsi Kaltara yang akan digunakan untuk Kanwil Kemenkumham dengan sistem pinjam pakai. Kegiatan itu juga dalam rangka evaluasi kelembagaan di provinsi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan beserta jajaran mendampingi tim KemenPAN-RB yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pelayanan Publik Abdul Hakim.
Kegiatan itu juga diikuti oleh Asisten Deputi Politik Hukum Keamanan dan Pemerintah Daerah KemenPAN-RB Isyadi Insani.
Hasil dari peninjauan tersebut menggarisbawahi beberapa langkah tindak lanjut yang perlu segera diambil. Langkah yang nantinya dijalankan, seperti membuat kajian untuk mempercepat proses pembentukan Kanwil Kemenkumham Kaltara.
Kemudian, menyusun perencanaan anggaran guna mendukung pembentukan dan operasional. Juga, melakukan renovasi gedung yang saat ini dalam kondisi rusak ringan serta pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Selain itu juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sekitar 150 orang pegawai yang sudah termasuk pejabat struktural dan staf dalam mendukung operasional.
Selain itu, juga mengajukan penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pegawai yang akan ditempatkan di Kanwil Kemenkumham Kaltara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran dan kesiapan pembentukan Kanwil Kemenkumham Kaltara.
Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM khususnya di wilayah Kaltara.