infosatu.co
NASIONAL

Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada Baznas

Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahakan zakat sebesar Rp 1.199.253.231 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk dikelola dan diberikan kepada mustahik atau yang berhak menerimanya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajibannya dalam berzakat.

Para pimpinan Kemenkumham telah mengimbau ke seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui Baznas. Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya dalam kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada Baznas.

Zakat yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim kata Wamenkumham, di sisi lain juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonomi.

“Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” jelasnya, Senin (25/4/2022) yang juga bertepatan dengan 23 Ramadan 1443 H.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, mengatakan beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh presiden tahun lalu, dan juga tahun ini kembali Presiden membayar zakatnya melalui Baznas istana, Alhamdulillah perolehan zakat pada saat ini meningkat hampir 38 persen,” katanya di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Pada tahun 2021 lalu, total pengumpulan zakat di Indonesia yang dilakukan oleh Baznas dan seluruh jajarannya di wilayah, termasuk lembaga khusus, angkanya naik hampir 40 persen. Mahdum mengatakan dukungan dari presiden dan para menteri tersebut memiliki impact yang luar biasa bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain (infak dan sedekah), karena zakat merupakan rukun Islam yang relatif kurang begitu populer,” tegasnya.

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page